Mungkin banyak dari kamu yang ingin mengembangkan bisnis kamu sampai ke luar negeri. Pengen sekali barang kamu invasi ke negeri-negeri tetangga. Berarti yang kamu yang harus kamu lakukan itu yaitu ekspor.
Baca juga: Produk-produk Indonesia yang Kamu Beli di Warung Ini Sudah Go International Lho
Ya, untuk memperluas bisnis kamu, berarti kamu harus mengekspor barang-barang atau produk-produk bisnis kamu ke banyak negara. Salah satu kendalanya kamu tidak tahu caranya Ekspor barang. Kamu bingung bagaimana memulainya.
Ekspor barang sebenarnya nggak ribet-ribet banget. Nggak sesusah yang kamu bayangkan. Namun tentu saja tidak semudah seperti menjual barang-barang di dalam negeri.
Ada beberapa tahapan sederhana proses kalau kamu pengen ekspor barang. Apa saja itu?
1. Deal Sales Contract Barang

Langkah pertama yang kamu lakukan untuk Ekspor barang adalah adanya deal Sales Contract antara kamu sebagai penjual dan pihak-pihak yang dil luar negeri sebagai pembeli. Adapun cara untuk mendapatkan deal sales contract adalah sebagai berikut.
1. Promosikan barang kamu
Untuk dapat melakukan Ekspor, barang kamu harus dikenal uas dulu ke luar negeri. Kamu bisa memepromosikan barang-barang kamu melalui website.
Kamu gunakan bahasa Inggris selain bahasa Indonesia dalam mendeskripsikan barang-barang yang ingin kamu jual ke luar negeri. Lewat kenalan-kenalan kamu di media sosial juga bisa.
2. Adanya surat permintaan
Setelah kmau promosi, dan promosi kamu berhasil memikat pelaku bisnis di luar negeri, maka akan adanya surat permintaan penawaran dari pembeli luar negeri.
Mereka meminta lebih detail kejelasan deskripsi barang, kualitas barang, harga barang, kuantiti barang, dan lainnya.
3. Adanya surat penawaran
Setelah ada permintaan lebih lanjut tentang barang-barang, kamu lakukan surat penawaran. Surat penawaran berisi jawaban yang diminta oleh pembeli.
Jadi di surat penawaran, kamu merinci barang-barang yang kmau jual, bagaimana kualitasnya, harganya berapa, bisa kirimnya berapa. Untuk harga jangan lupa hitung juga pajaknya.
4. Tercipta sales contract
Setelah surat penawaran kamu direspon positif oleh pembeli di luar negeri sana. Maka kamu akan membuat sales contract.
Jadi ada perjanjian jual beli barang antara kamu dan mereka.Pastikan sales conract itu detil dan lengkap.
2. Pembukaan Letter of Credit

Lebih dikenal sebagai L/C. Apa sih Letter of Credit? Letter of Credit adalah jaminan pembayaran dari pihak importir untuk pembayaran barang ke kamu sebagai pihak Eksporir.
Nggak pakai letter of Credit juga sebenarnya bisa sih. Pihak imporir akan membayar barang kamu. Cuma lebih ke arah lebih aman saja.
Kamu nggak mau dong kamu sudah kirim barang, terus barang kamu tidak dibayar. Itulah peran Letter of Credit bagi keamanan jaminan kalau barang kamu akan dibayar. Tahapan pembukaan Letter of Credit seperti ini.
1. Permintaan Pembukaan Letter of Credit
Di poin ini, pihak importir akan meminta bank devisa untuk membuka Letter of Credit. Tentunya dengan menyertakan sales contract antara importir dan kamu sebagai Eksporir.
Pihak devisa bank akan menghubungi bank koresponden dalam hal ini disebut advising bank agar pembayaran natinya dapat kamu terima.
2. Laporan Pembukaan Letter of Credit
Setelah pihak importir bisa membuka Letter of Credit, maka pihak bank akan memberi tahukan ke ke pihak Eksporir kalau Letter of Credit berhasil dibuka.
3. Pengiriman Barang dari Eksporir ke Importir

Setelah adanya pembukaan Letter of Credit, maka barang-barang siap untuk dikirim. Tapinya tidak semudah kirim barang melalu pos. Untuk Ekspor ada sedikit prosesnya.
1. Membuat PEB
Kamu tahu apa itu PEB? PEB adalah Pemberitahuan Ekspor Barang. Jadi sebelum mengirimkan barang ke luar negeri kamu, kamu meminta PEB terlebih dahulu ke pihak bea cukai.
Setelah PEB jadi, maka pihak bea cukai akan menerbitkan NPE. Apalagi tuh NPE adalah Nota Pelayanan Ekspor.
2. Pengapalan Barang
Jika sudah dokumen PEB adan NEP ada, barang-barang yang akan diekspor siap dikirim. Tentunya kamu sudah menentukan apakah pengapalan barang melalui kapal laut atau kapal terbang.
Di sini kamu akan berurusan dengan pihak oengapalan barang-barang ekspor kamu. Pastikan semuanya bisa terkirim sempurna.
4. Pencairan Uang Ekspor

Jika pengapalan barang sudah kamu lakukan, maka tentunya kamu ingin menarik pembayaran dari pihak importir. Langkahnya sebagai berikut.
1. Penyerahan dokumen ke bank
Kamu akan menyerahkan semua dokumen yang diperlukan ke bank yang membuka Letter of Credit, dokumen itu akan dicocokkan.
2. Pencairan uang
Jika dokumen dianggap cocok, maka uang pembayaran akan kamu terima sesuai yang tertera di sales contract kamu sebagai eksportir dan mereka pemesan barang sebagai importir.
Baca juga: 7 Orang Terkaya di Indonesia Paling Muda Saat Ini
3. Penjemputan Barang
Setelah melakukan pencairan, maka pihak importir akan menjemput barang-barang mereka. Transaksi selesai.
Itulah langkah-langkah ekspor. Mudah khan? Jdi jangan ragu untuk mengembangkan usaha kamu.
Percaya dirilah usaha kamu akan sukses. Dengan bisa mengekspor barang, sama saja kamu memajukan Indonesia lho. Iya karena orang-orang negeri akan tahu barang-barang buatan Indonesia.
Yang penting kamu jaga kualitas barang-barang yang kamu ekspor. Kepercayaan itu mahal. Selamat mengekspor barang.